GAMKI MBD Dukung Kebijakan Penggunaan Tumbler di Lingkungan Kerja dan Sekolah

  • Mar 10, 2026
  • Cici Mega Luturmas

Tiakur, InfoPublik - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Eros J. Akse, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penggunaan tumbler atau botol minum yang dapat digunakan kembali di lingkungan kerja maupun di sekolah.

Menurut Eros, kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar pencemaran lingkungan.

“Penggunaan tumbler adalah langkah sederhana namun berdampak besar bagi lingkungan. Jika diterapkan secara konsisten di kantor, sekolah, maupun ruang publik, maka kita dapat mengurangi jumlah sampah plastik secara signifikan,” ujar Eros.

Ia menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menerapkan gaya hidup ramah lingkungan sejak dini.

Sebagai organisasi kepemudaan yang peduli terhadap isu sosial dan lingkungan, GAMKI Kabupaten MBD siap mendukung berbagai program pemerintah maupun lembaga pendidikan yang mendorong pengurangan sampah plastik.

“Kesadaran menjaga lingkungan harus dimulai dari kebiasaan kecil. Membawa tumbler sendiri ke kantor atau sekolah adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi yang kita tempati,” tambahnya.

Eros juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda di MBD, untuk turut mendukung kebijakan ini dengan membiasakan penggunaan wadah minum yang dapat digunakan berulang kali.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kebijakan penggunaan tumbler dapat menjadi budaya baru yang lebih ramah lingkungan di Kabupaten MBD.